Selasa, 27 Desember 2011

Ada Perintah Tembak Pendemo



HRW: Ada Perintah Tembak Pendemo
            Beirut-HRW (Human Right World) melaporkan para komandan pasukan keamanan Suriah memerintahkan pasukannya untuk menembak para pendemo. Laporan yang dirilis pada Kamis (15/12) ini dibuat berdasarkan wawancara dengan pasukan dan intelejen pembelot yang pernah bekerja untuk pemerintahan Presiden Bashar al-Assad.
            Menurut HRW, para komandan itu meminta pasukannya menggunakan segala cara untuk menghentikan unjuk rasa menentang Presiden Bashar alAsad. Bahkan,mereka sering memberikan intruksi tembak langsung kepada para pengujuk rasa secara terang-terangan.
            Menurut salah seorang tentara pembelot, brigedenya disuruh menggunakan peluru untuk membunuh para pengunjuk rasa di Provinsi Selatan Deraa pada April Lalu. Seorang tentara pembelot lain juga mengatakan, secara umum dia disuruh untuk membunuh. Perintah lainnya adalah merusak toko-toko, menabrak mobil-mobil di jalan, dan menangkap orang-orang anti pemerintah.
            Seorang penembak jitu di Homs mengatakan, komandannya memerintahkannya untuk membunuh sejumlah pengunjuk rasa.”Misalnya, dari 5000 pengunjuk rasa, 15 sampai 20  orang harus dibunuh untuk memberikan efek jera,”katanya.
            Salah seorang penulis laporan HRW, Anna Neistat mengatakan, para pembelot menyebutkan nama, pangkat, dan jabatan orang-orang  yang memerintahkan penembakan dan pembunuhan terhadap pengunjuk rasa.”Para pejabat tinggi Pemerintah Suriah harus bertanggungjawab atas kejahatan kemanusiaan yang mereka lakukan,”katanya seperti dilansir AlJazirah.
            Menurut penelusuran HRW, semua pasukan pembelot mengatakan, mereka disuruh menggunakan segala macam cara untuk menghentikan pengunjuk rasa, termasuk cara-cara yang mematikan. Para komandan dan pihak intelejen juga memerintahkan pasukan untuk menangkap orang-orang tanpa landasan hukum yang jelas. Mereka juga memerintahkan pasukan untuk memukul dan menyiksa para tahanan.
            Berdasarkan laporan para tentara pembelot tersebut, bisa disimpulkan bahwa pasukan keamanan Suriah melakukan pelanggaran HAM secara sitematis. Yaitu, dengan melakukan pembunuhan, penahanan, dan penyiksaan terhadap warga sipil yang melakukan unjuk rasa anti pemerintah.
            HRW menyatakan, sejumlah tentara pembelot melaporkan komandannya mendapatkan perintah khusus dari Asad, termasuk perintah melakukan serangan terhadap kota Rastan. Selain itu, terdapat 74 komandan dan pejabat yang memerintahkan pembunuhan, penyiksaan, dan penangkapan kepada para pengunjuk rasa. Kejahatan yang mereka lakukan harus diajukan ke Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC).
            Sebaliknya, HRW juga menyatakan, pihaknya juga mendokumentasikan insiden di mana pengunjuk rasa anti pemerintah melakukan kekerasan terhadap pasukan pemerintah. Kekerasan yang dilakukan tersebut juga meningkat sejak September lalu. Dalam insiden terakhir, 27 personel keamanan Suriah dibunuh di Provinsi Deera Kamis.
            Selama ini, Pemerintah Suriah dan Asad tidak pernah mengakui kekerasan yang mereka lakukan. Mereka balik menuding bahwa kekerasan dilakukan  oleh kelompok oposisi bersenjata.
            Asad mengaku kehilangan 1.100 pasukan dan polisi karena dibunuh kelompok oposisi bersenjata. Mereka juga menganggap  PBB membesar-besarkan jumlah korban yang  tewas akibat kekerasan di Suriah.
            Baru-baru ini, Komisioner Tinggi HAM di PBB Navy Pillay mengatakan, jumlah korban  tewas di Suriah mencapai lima ribu orang. Namun, jumlah  tersebut sulit diverifikasi karena Suriah menutup diri dari kedatangan pihak luar, termasuk wartawan.

Tidak ada komentar: